Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
SELAMAT MEMBACA

Keroyok pencuri yang masuk rumahnya,1 keluarga di hukum seumur hidup

 


Simalungun (ANTARA) - Kepolisian resor Simalungun mengungkap kasus tewasnya YAP (21) di kediaman staf PT Bridgestone di komplek Cendana, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun melalui konferensi pers, Rabu.


Kapolres AKBP Agus Waluyo mengatakan, pihaknya menetapkan enam tersangka pada kasus pembunuhan YAP, warga Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

"Dari sejumlah saksi, enam di antaranya kita naikkan statusnya menjadi tersangka," ujarnya.

Mereka itu, pemilik rumah dan dua anaknya inisial HN (41), IM (15) dan MAR (16), tiga sekuriti perusahaan, HSD (37), HS (36) dan SAP.

Baca juga : Curiga main gila sama mertua, Suami nekat naikin istri hingga lemas sambil ucap: "saya malu buk"

Keenamnya dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 170 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau maksimal 15 tahun penjara.

Dipaparkan, korban tewas kepergok pemilik rumah berada di kediamannya pada Minggu kira-kira pukul 02.00 setiba dari Kota Medan.

Korban dikeroyok pemilik rumah dan dua anaknya serta sekuriti yang patroli di komplek perumahan tersebut.

Baca juga : Kejadian pagi tadi ,Diperkosa Keluarga Sendiri dan Disuruh Tutup Mulut, Pesan Terakhirnya Melalui Rekaman Video Ketika Bunuh Diri Bikin Miris

Saat personel polisi tiba di tempat kejadian, korban berada di teras dapur dalam kondisi tangan diborgol dan luka-luka akibat benda tumpul.

Kapolres menyebutkan, pihaknya masih mendalami keberadaan korban dikediaman HN, hanya saja dipastikan tidak seijin pemilik rumah.
Pihaknya mengamankan sejumlah barang milik korban seperti sepeda motor Honda Cup 79, juga barang milik HN, di antaranya seuntai kalung emas dan dompet berisi surat berharga yang diduga hendak dicuri korban.

Baca juga : Tergiur melihat paha anak tiri yg sedang nonton TV,pria ini gasak anak tirinya di kamar saat istri keluar rumah berkali kali


Terkait kasus yang menjadi perhatian publik itu, AKBP Agus Waluyo mengimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian terdekat bila ada temuan dugaan tindak pidana yang sudah diamankan.

Posting Komentar untuk "Keroyok pencuri yang masuk rumahnya,1 keluarga di hukum seumur hidup"