Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
SELAMAT MEMBACA

Bukan karena faktor ekonomi,,ternyata YLN (32) tega jajakan istrinya demi memu4skan f4nt4sinya berhubungan bertiga.

 


SURYA.co.id, SURABAYA - Motif suami berinisial YLN (32) warga Gubeng, Surabaya yang menjual kemolekan tubuh istri untuk melayani nafsu berahi pria hidung belang dengan fantasi berhubungan bertiga, ternyata bukan karena ekonomi. 

Hasil penyidikan yang dilakukan oleh anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, terhadap tersangka, motif si suami jual istrinya itu, ternyata semata-mata memuaskan nafsu birahi dalam dirinya untuk bercinta dengan sensasi gaya lain, yakni bertiga. 

Kanit VI PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, tersangka mengaku kepada penyidik, bahwa motifnya menjalankan bisnis tersebut untuk memperoleh sensasi kenikmatan bercinta dengan gaya bertiga dengan orang lain. 

Senang melakukan seks fantasi ada kepuasan tersendiri menurut tersangka," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Minggu (29/5/2022). 

Oleh karena itu, tersangka kemudian membuat postingan atau unggahan promosikan layanan bercinta dengan sensasi lain yakni threesome. 

Promosi tersebut diedarkan tersangka melalui grup Facebook yang berisi akun-akun pasangan suami istri (pasutri) pencari fantasi bercinta dengan gaya berbeda. 

Para calon pelanggan yang tertarik dengan layanan fantasi bercinta yang ditawarkan oleh tersangka dalam sebuah konten atau unggahan promosi di halaman grup FB tersebut. 

Dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.

Kalau keinginan swinger muncul dan di-share grup FB, dan ada yang menanggapi dan berkeinginan sama untuk berhubungan bersama dengan istrinya, baru mereka berdua bisa melakukannya dengan cara menyewa hotel," terangnya. 

Bisnis lendir memanfaatkan kemolekan tubuh sang istri yang berinisial ARH (27) itu, dijalankan tersangka, baru sejak tiga bulan lalu. 

Wardi menambahkan, tersangka tidak setiap hari menerima orderan dari pelanggannya, hanya pada hari tertentu.

Itupun bergantung pada muncul tidaknya keinginan fantasi bercinta dari dalam dirinya. 

Dalam satu hari itu, tersangka juga hanya menerima satu orang pelanggan saja, dan tidak lebih. 

"Dalam sehari tidak pernah lebih dari satu orderan. Dan itupun juga dilakukan tidak setiap hari," tambahnya. 

Berbekal mekanisme pelacakan patroli siber, tim Unit VI PPA Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan tersangka, kemudian melakukan penindakan hukum. 

YLN dibekuk oleh Anggota Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, di sebuah hotel kawasan Jalan Gundih, Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (24/5/2022) malam. 

Selain mengamankan tersangka, dan barang bukti kuitansi penyewaan kamar, buku nikah, KTP dan ponsel.

Uang tunai tersebut merupakan keuntungan yang diperoleh tersangka dari praktik menjajakan kemolekan tubuh istrinya. 

"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan melibatkan 3 orang (threesome), dengan istrinya dan tamu," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis itu. 

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman tiga tahun dan paling lama 15 tahun


Posting Komentar untuk "Bukan karena faktor ekonomi,,ternyata YLN (32) tega jajakan istrinya demi memu4skan f4nt4sinya berhubungan bertiga."